Rabu, 18 Maret 2020

KLASIFIKASI HOTEL

Klasifikasi Hotel Berdasarkan Bintang

Klasifikasi hotel sebetulnya terbagi menjadi beberapa aspek. Mulai dari berdasarkan tujuan kedatang tamu, menurut lamanya menginap, berdasarkan jumlah kamar, berdasarkan lokasi, hingga klasifikasi hotel berdasarkan bintang.

Kali ini, tiket.com akan membahas klasifikasi hotel berdasarkan bintang. Karena, dengan mencari tahu mengenai bintang yang tersemat, sobat tiket bisa tahu loh fasilitas apa yang akan sobat tiket dapatkan selama menginap.

Tentunya, klasifikasi hotel berdasarkan bintang ini juga sudah melalui survey yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda) ya, sobat tiket. Berikut ini klasifikasi hotel berdasarkan bintang yang bisa sobat tiket ketahui!

1. Hotel Bintang 1

Klasifikasi Hotel - Grand Pondok Puri Ayu

Pertama tentu ada klasifikasi hotel bintang 1 yang dari segi harga sangat terjangkau. Jadi, tidak heran apabila sobat tiket ingin pergi berlibur, maka akan melirik deretan hotel bintang 1 sebagai akomodasi selama berlibur. Selain harganya yang relatif murah, ternyata klasifikasi hotel bintang 1 itu meliputi lokasi yang tidak jauh dari tempat-tempat ramai dan dikelola langsung lho oleh pemiliknya.

Biasanya, klasifikasi pun ditentukan dari beberapa aspek berikut ini:

  • Memiliki jumlah kamar minimal 15 kamar dengan tipe standar
  • Memiliki fasilitas kamar mandi di dalam
  • Luas kamar minimum 20 m2

2. Hotel Bintang 2

Klasifikasi Hotel - The Batu Hotel & Villas

Hotel bintang 2 tentunya memiliki fasilitas yang lebih baik dari hotel bintang 1. Jadi, untuk harga pun akan mengalami perubahan yang cukup terasa apabila kamu ingin membandingkan antara hotel bintang 1 dengan hotel bintang 2. Secara lokasi, hotel berbintang 2 terletak di lokasi yang strategis dan lingkungan yang bebas polusi.

Fasilitas dan pelayanan yang terdapat pun berbeda, berikut ini klasifikasi dari hotel bintang 2:

  • Memiliki setidaknya 20 kamar tipe standar
  • Memiliki minimum 1 kamar tipe suite
  • Fasilitas kamar berupa kamar mandi di dalam, telepon, TV, AC
  • Tata udara dan pengaturan udara yang baik
  • Luas kamar standar 22 m2 minimum, dan 44 m2 untuk kamar tipe suite
  • Pengamanan pada pintu kamar
  • Terdapat lobby
  • Fasilitas olahraga dan rekreasi
  • Terdapat Bar

3. Hotel Bintang 3

Pilihan hotel yang lebih baik, kamu bisa memilih hotel bintang 3 sebagai tempat untuk mendapatkan kenyamanan saat menginap. Ada banyak hotel berbintang 3 yang bisa memberikan fasilitas cukup lengkap, dengan pelayanan yang memudahkan kamu. Secara lokasi, hotel bintang 3 terletak di sekitar kawasan bisnis, perbelanjaan, tol, dengan dekorasi hotel kekinian.

Berikut ini klasifikasi dan fasilitas hotel bintang 3 pada umumnya yang bisa kamu ketahui :

  • Memiliki 30 kamar tipe standar
  • Kamar tipe suite berjumlah 2 kamar minimum
  • Fasilitas di dalam kamar berupa AC, TV, Wifi, Kamar mandi dan toilet yang terpisah
  • Terdapat sarana olahraga dan permainan
  • Luas kamar 24 m2 untuk tipe standar, dan 48 m2 untuk tipe suite
  • Terdapat restoran yang dikelola sendiri
  • Tersedia Valet parking

4. Hotel Bintang 4

Klasifikasi dari hotel bintang 4 ini hampir mendekati sempurna untuk fasilitas, pelayanan, hingga lingkungan dari lokasi hotel bintang 4 berada. Biasanya, hotel bintang 4 memiliki lokasi yang tidak jauh dari tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat makan. Hotel bintang 4 juga memiliki bangunan yang lebih besar dengan pelayanan yang memuaskan.

Staycation di hotel bintang 4 tentunya akan terasa lebih nyaman dan menyenangkan. Berikut adalah klasifikasi dar hotel bintang 4 :

  • Memiliki kamar tipe standar berjumlah 50 kamar
  • Memiliki minimal 3 kamar tipe suite
  • Fasilitas kamar berupa kamar mandi dalam, toilet, AC, TV, Kulkas kecil, Wifi, laundry, dll.
  • Terdapat lobby dengan luas minimum 100 m2
  • Terdapat bar
  • Terdapat sarana olahraga dan rekreasi
  • Terdapat water heater
  • Luas kamar tipe standar 24 m2
  • Luas kamar tipe suite 48 m2

5. Hotel Bintang 5

Klasifikasi Hotel - Hotel Indonesia Kempinski

Klasifikasi terakhir dari hotel berbintang adalah hotel bintang 5. Hotel bintang 5 merupakan hotel dengan fasilitas termewah yang menyediakan fasilitas terlengkap bagi tamu yang datang menginap. Sobat tiket pasti akan menemukan hotel bintang 5 di lokasi seperti pusat kota, dekat dengan kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, dan hiburan.

Hotel bintang 5 juga seringkali dijadikan sebagai tempat untuk menginap tamu-tamu penting, baik kenegaraan, ataupun rekan bisnis. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai klasifikasi dan syarat hotel bintang 5 yang harus terpenuhi, berikut ini selengkapnya :

  • Memiliki jumlah kamar minimal 100 kamar dengan tipe standar
  • Memiliki jumlah kamar minimal 3 kamar dengan tipe suite
  • Fasilitas kamar kualitas nomor 1, seperti tempat tidur, kamar mandi, toilet, AC, TV, Kulkas, hingga fasilitas jacuzzi.
  • Terdapat restoran serta pelayanan antar ke kamar 24 jam
  • Luas kamar tipe standar minimum 26 m2, dan tipe suite minimum 52 m2
  • Terdapat fasilitas olahraga, kolam renang, tempat bermain anak, valet parking, hingga concierge
1.    Klasifikasi hotel
a.  Berdasarkan Knowledge on Hotel Operation oleh Balai Pendidikan dan Latihan Kepariwisataan
1)    Klasifikasi hotel berdasarkan plan, yaitu :
a)    Europen plan hotel, pengunjung hanya membayar tarif kamar saja.
b)    Continental plan hotel, tarif kamar termasuk tarif makan pagi
c)  Modifed American plan hotel, tarif kamar termasuk tarif 2 kali makan (jam dapat dipilih)
d)    Full American plan hotels, tarif kamar termasuk 3 kali makan
2)    Klasifikasi hotel berdasarkan ukuran / jumlah kamar, yaitu :
a)    Small hotel, jumlah kamar antara kurang dari 25 buah.
b)    Average hotels, jumlah kamar antara 25 – 100 buah.
c)    Above average hotels, jumlah kamar antara 100 – 300 buah.
d)    Large hotels, jumlah kamar lebih dari 300 buah.

3)    Klasifikasi hotel berdasarkan jenis pengunjung, yaitu :
a)    Family hotels, hotel untuk tamu yang menginap bersama keluarga.
b)    Business hotels, hotel untuk pengusaha.
c) Tourist hotels, hotel untuk tamu yang menginap berupa wisatawan, baik domestik maupun luar negeri.
d)    Transit hotels, hotel untuk tamu yang singgah dalam waktu singkat.
e)    Cure hotels, hotel untuk tamu yang menginap dalam proses pengobatan atau penyembuhan penyakit.
4)    Klasifikasi hotel berdasarkan lamanya menginap, yaitu :
a)    Transient hotels yaitu hotel dengan lama tinggal tamu rata-rata semalam.
b)    Semi resident hotels, yaitu hotel dengan lama tinggal tamu lebih dari satu hari tetapi tetap dalam jangka waktu pendek, berkisar dua minggu hingga satu bulan.
c)   Resident hotels, yaitu hotel dengan lama tinggal tamu cukup lama, berkisar paling sedikit satu bulan.

5)    Klasifikasi hotel berdasarkan lokasi, yaitu :
a)    Resort hotels, hotel yang berada di daerah rekreasi atau peristirahatan
b)    Mountain hotels, hotel yang berada di pegunungan
c)    Beach hotels, hotel yang berada di pantai
d)    City hotels, hotel yang berada di tengah kota
e)    Highway hotel, hotel yang berada di jalur highway
6)    Klasifikasi hotel berdasarkan maksud kegiatan selama tamu menginap, yaitu :
a)    Sport Hotel, yaitu hotel yang berada pada kompleks kegiatan olahraga.
b)    Ski Hotel, yaitu hotel yang menyediakan area bermain ski.
c)    Conference Hotel, yaitu hotel yang menyediakan fasilitas lengkap untuk konferensi.
d)    Convention Hotel, yaitu hotel sebagai bagian dari komplek kegiatan konvensi.
e)    Pilgrim Hotel, yaitu hotel yang sebagian tempatnya berfungsi sebagai fasilitas ibadah.
f)     Casino Hotel, yaitu hotel yang sebagian tempatnya berfungsi untuk kegiatan berjudi.

7)    Klasifikasi hotel berdasarkan sistem operasional, yaitu :
a)    Franchised operation system
b)    Reveral operation system
c)    Chain hotel operating system

8)    Klasifikasi hotel berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu :
a)    Grade system, klasifikasi hotel menurut tarifnya :
(1). Hotel ekonomi, hotel dengan tarif ekonomi
(2). Hotel medium, hotel dengan tarif menengah
(3)  .Hotel De-Luxe, hotel dengan tarif paling tinggi

b)    Star system, klasifikasi hotel menurut kelas bintang sebagai simbol kualitas :
(1). Hotel bintang lima
(2). Hotel bintang empat
(3). Hotel bintang tiga
(4). Hotel bintang dua
(5). Hotel bintang satu

b.    Berdasarkan Data Arsitek Jilid 1 oleh Ernest Neufert :
Klasifikasi hotel berdasarkan orientasi pemasarannya :
1)    Hotel di pusat kota, biasanya termasuk hotel mewah, hotel untuk komperensi / pertemuan-pertemuan besar dan hotel untuk para tamu kepariwisataan.
2)    Hotel untuk pemakai berkendaraan bermotor, hotel jenis ini pelayanan utamanya adalah peruntukan bagi para pengendara mobil atau sepeda motor, karenanya lokasi hotel hendaknya terletak di persimpangan jalan raya di pinggiran kota.
3) Hotel di lapangan udara, perencanaannya mirip dengan hotel jenis untuk pengendara mobil, perbedaannya hanya pada pelayanan pengadaan makanan untuk penumpang pesawat udara, sehingga diperlukan penerima tamu yang berjaga semalam suntuk dan jika mungkin juga pelayanan makanan semalam suntuk. Hotel jenis ini kadang-kadang juga dilengkapi dengan gedung pertemuan untuk melayani pertemuan-pertemuan besar, swasta maupun nasional.

4)  Hotel di daerah peristirahatan, terdapat baik di tepi pantai, di daerah pegunungan  atau di daerah sumber air panas. Biasanya direncanakan untuk melayani akomodasi pengunjung dalam rombongan paket wisata tertentu dengan penataan penerimaan tamu yang banyak pada masa liburan akhir pekan atau mereka yang berkunjung hanya semalam.

5) Motel, umumnya berada di jalan-jalan utama, biasanya di dekat kota besar, tempat-tempat yang sering dikunjungi atau lokasi-lokasi berlibur yang masih mudah dicapai. Restoran, pompa bensin dan bengkel reparasi ringan sebaiknya terdapat di sekitar lokasi, namun tidak perlu berhubungan langsung dengan motel tersebut, lokasi /           

6)  penempatan bangunan diatur agar tidak terganggu oleh lampu kendaraan di malam hari dan kebisingan lalu lintas.

7)  Hotel khusus untuk konvensi, mempunyai ciri antara lain fasilitas parkir yang sangat luas untuk menampung kegiatan konvensi. Sebuah hotel konvensi yang berkapasitas 400 kamar untuk suatu kegiatan konvensi dapat menampung lebih dari 800 orang pengunjung.

8) Kondominium (hunian berkelompok), jenis hotel ini dikembangkan dari pengikutsertaan pemilik hunian suatu kompleks perumahan mewah (biasanya terdiri atas ruang hunian biasa maupun mewah), baik yang dipergunakan sendiri atau disewakan ke orang lain, pengelolaan hotel ini dilakukan bersama-sama yang mencakup semua jenis pelayanan hotel.

c.    Surat Keputusan Menparpostel No. KN. 37/PW/304/MPPT-86, tanggal 7 Juni 1986.

Klasifikasi hotel berdasarkan lokasi :
1)    City hotel, hotel yang terletak di kota. Termasuk dalam hal ini adalah Residental Hotel, dan Transit Hotel atau Commersial Hotel.
2)  Resort hotel, hotel yang terletak di daerah peristirahatan atau tempat-tempat dengan alam atau pemandangan indah.

d.    Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pariwisata No. 14/U/II/88 tentang pelaksanaan ketentuan usaha dan penggolongan hotel
1)    Hotel bintang satu : minimal 15 kamar
2)    Hotel bintang dua : minimal 20 kamar
3)    Hotel bintang tiga : minimal 30 kamar
4)    Hotel bintang empat : minimal 50 kamar
5)    Hotel bintang lima : minimal 100 kamar
6)    Hotel bintang lima + diamond : hotel dengan kualitas lebih baik dari hotel bintang lima.

e.    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan
Klasifikasi hotel berdasarkan fungsi dan susunan organisasinya:
1)    Residental hotels, menyediakan akomodasi untuk para pengunjung dalam jangka waktu yang agak lama, tetapi tidak bermaksud tinggal menetap.

2)  Transit hotels atau commersial hotels, menyediakan akomodasi dan fasilitas lainnya bagi pengunjung yang mengadakan perjalanan dalam jangka waktu relatif singkat. Umumnya terletak di kota-kota besar dan lokasinya berada di dekat stasiun atau transportasi terminal.

3) Resort hotels, menampung pengunjung yang sedang mengadakan liburan. Umumnya terletak di daerah peristirahatan atau tempat yang mempunyai alam atau pemandangan yang indah.

f.     Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pariwisata No : 14/U/II/88
Klasifikasi hotel berdasarkan luas bangunan, perlengkapan ruang dan mutu, dekorasi dan pelayanan, penggolongan hotel dibagi menjadi 5 kelas :
1)    Kelas D
2)    Kelas C
3)    Kelas B
4)    Kelas A
5)    Kelas De-Lux

g.    Berdasarkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia
Klasifikasi hotel berdasarkan cara pengoperasiannya dibagi menjadi :
1)  Hotel internasional, bertaraf internasional, berdasarkan fasilitas, pelayanan dan perlengkapannya dengan standart internasional.
2) Hotel wisata, bertaraf nasional, fasilitas, perlengkapan dan pelayanannya memenuhi persyaratan untuk menampung para wisatawan dengan tarif lebih rendah dari pada hotel internasional.
3) Hotel biasa dan losmen, fasilitas lebih sederhana dengan mengutamakan akomodasi, fasilitas makan dan minum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar